Penurunan Harga Referensi CPO dan Kakao Januari 2026 Dipengaruhi Produksi Global

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:33:40 WIB
Penurunan Harga Referensi CPO dan Kakao Januari 2026 Dipengaruhi Produksi Global

JAKARTA - Kementerian Perdagangan menetapkan harga referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit alias Crude Palm Oil (CPO) sebesar US$ 915,64/metric ton (MT) untuk periode Januari 2026. Angka ini turun US$ 10,51 atau 1,13% dibanding periode Desember 2025 yang tercatat sebesar US$ 926,14/MT.

Penetapan HR CPO ini digunakan sebagai dasar perhitungan Bea Keluar (BK) dan tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan (BLU BPDP) atau Pungutan Ekspor (PE). Perubahan harga ini menunjukkan dinamika pasar CPO global yang sedang bergerak akibat faktor produksi dan permintaan.

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Tommy Andana menjelaskan penyebab penurunan. “HR CPO Januari 2026 turun dibanding periode Desember 2025 karena ada peningkatan produksi, terutama dari Malaysia, yang tidak diikuti peningkatan permintaan dan penguatan mata uang ringgit terhadap dolar Amerika Serikat (AS),” katanya.

Perhitungan Harga Referensi CPO Berdasarkan Bursa Global

Tommy memaparkan metode penetapan HR CPO yang diperoleh dari rata-rata harga pada periode 20 November - 19 Desember 2025. Bursa CPO di Indonesia tercatat US$ 853,13/MT, Bursa CPO di Malaysia sebesar US$ 978,14/MT, dan Port CPO Rotterdam sebesar US$ 1.187,25/MT.

Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 35 Tahun 2025, bila selisih harga rata-rata tiga sumber lebih dari US$ 40, perhitungan HR menggunakan rata-rata dua sumber yang menjadi median dan harga terdekat dari median. Dengan metode ini, HR CPO ditetapkan berdasarkan Bursa CPO di Malaysia dan Indonesia.

“Berdasarkan perhitungan tersebut, harga referensi CPO ditetapkan sebesar US$ 915,64/MT,” ujar Tommy. Mekanisme ini memastikan harga referensi mencerminkan kondisi pasar regional dan internasional secara akurat.

Dampak Penurunan Harga pada Komoditas Kakao

Selain CPO, harga referensi biji kakao periode Januari 2026 juga mengalami penurunan. HR biji kakao ditetapkan sebesar US$ 5.662,38/MT, turun US$ 315,08 atau 5,27% dibanding bulan sebelumnya.

Penurunan HR ini berdampak pada Harga Patokan Ekspor (HPE) biji kakao yang menjadi US$ 5.296/MT. Angka ini turun US$ 308 atau 5,49% dari periode sebelumnya, memengaruhi strategi ekspor produsen kakao di Indonesia.

Tommy menjelaskan bahwa penurunan HR dan HPE biji kakao dipengaruhi peningkatan suplai global. “Hal itu disebabkan membaiknya cuaca di negara produsen utama Afrika Barat yang tidak diikuti peningkatan permintaan,” tambahnya.

Kondisi ini mencerminkan hubungan erat antara faktor cuaca, produksi global, dan harga komoditas. Produsen di Indonesia perlu menyesuaikan strategi penjualan agar tetap kompetitif di pasar internasional.

Implikasi Penurunan Harga bagi Ekspor dan Industri

Penurunan harga CPO dan kakao berpotensi memengaruhi pendapatan ekspor Indonesia pada Januari 2026. Hal ini menjadi perhatian penting bagi pelaku industri, terutama yang mengandalkan ekspor ke pasar internasional.

Faktor produksi global, fluktuasi mata uang, dan permintaan menjadi variabel utama yang menentukan harga komoditas. Produsen domestik dituntut untuk lebih adaptif terhadap dinamika pasar internasional agar stabilitas ekonomi tetap terjaga.

Penurunan harga CPO terjadi di tengah peningkatan produksi di Malaysia yang belum diimbangi permintaan global. Hal ini menyebabkan keseimbangan pasar terganggu dan memengaruhi posisi Indonesia sebagai eksportir utama.

Sementara itu, penurunan harga kakao terjadi karena kondisi cuaca di Afrika Barat membaik. Produksi meningkat signifikan, namun permintaan belum mengikuti, sehingga harga global turun dan berdampak pada HPE Indonesia.

Perhitungan HR CPO dan kakao menggunakan mekanisme transparan yang mengacu pada harga Bursa regional dan internasional. Metode ini membantu menjaga kestabilan harga ekspor serta meminimalkan risiko volatilitas pasar.

Meskipun ada penurunan harga, strategi penetapan HR tetap mempertimbangkan aspek kompetitif dan keberlanjutan ekspor. Hal ini penting untuk menjaga posisi Indonesia di pasar global dan memberikan kepastian bagi investor serta produsen.

Penurunan harga CPO dan kakao dapat menjadi sinyal bagi pelaku industri untuk mengevaluasi rantai pasok. Efisiensi produksi dan strategi penjualan perlu ditingkatkan agar daya saing produk Indonesia tetap kuat.

Kementerian Perdagangan menegaskan, penetapan HR merupakan instrumen kebijakan untuk mengatur ekspor dan memaksimalkan manfaat bagi ekonomi nasional. Harga referensi yang akurat memberikan dasar yang jelas bagi perhitungan BK dan tarif PE.

Fluktuasi harga komoditas internasional menunjukkan dinamika pasar global yang terus berubah. Produsen dan eksportir harus siap menyesuaikan strategi mereka dengan cepat untuk menjaga stabilitas pendapatan dan volume ekspor.

Harga CPO yang turun pada Januari 2026 memengaruhi sektor perkebunan dan pengolahan. Produsen harus menyesuaikan volume produksi dan strategi distribusi agar tetap efisien dan menguntungkan.

Demikian pula, harga kakao yang menurun mendorong produsen Indonesia untuk mencari peluang pasar alternatif. Strategi diversifikasi pasar dan peningkatan kualitas produk menjadi kunci menghadapi tantangan global.

Perubahan harga komoditas mencerminkan hubungan erat antara produksi, permintaan, dan kondisi ekonomi internasional. Produsen domestik perlu memahami mekanisme pasar ini agar tetap kompetitif di pasar global.

Penurunan harga CPO dan kakao menandai pentingnya pengelolaan rantai pasok yang efisien. Kolaborasi antara pemerintah, eksportir, dan produsen menjadi strategi utama untuk menghadapi volatilitas harga.

Kebijakan HR yang diterapkan Kemendag diharapkan mampu memberikan kepastian bagi pelaku usaha. Transparansi dan metode perhitungan yang jelas membantu meminimalkan spekulasi pasar dan menjaga stabilitas ekspor.

Dengan harga CPO dan kakao yang turun, strategi adaptasi industri menjadi sangat penting. Produsen diharapkan tetap produktif dan mampu memanfaatkan peluang di pasar global yang kompetitif.

Penetapan HR Januari 2026 menegaskan peran pemerintah dalam menjaga keseimbangan pasar. Kebijakan ini membantu produsen menyesuaikan produksi, distribusi, dan strategi penjualan agar tetap optimal.

Fluktuasi harga CPO dan kakao mengingatkan bahwa produksi global dan permintaan internasional saling terkait. Indonesia sebagai eksportir utama perlu terus memantau perkembangan ini untuk memastikan keberlanjutan ekspor dan stabilitas ekonomi.

Terkini